Masuk
Hai
Riwayat Pesanan
Keranjang
Log Out
Beranda
Profil
Vendor Pernikahan
Dekorasi
Undangan
Souvenir
Wedding Organizer
Rias & MUA
Catering
Foto Video
Wedding Package
Entertainment
Mahar
Venue & Gedung
Wedding Cake
Paket Lamaran
Alat Pesta
Paket Aqiqah
Wedding Anniversary
Seserahan
Prewedding
Hotel Wedding Package
Photo Booth
Wedding Car
Cincin Custom
Lainnya
Wedding Organizer
Artikel
Edukasi Nikah
Pernikahan Impian
Lifestyle
Fun Fact
Tips dan Trik
Lainnya
Galeri
Ketentuan
Ketentuan Order
Pendaftaran Vendor
Syarat dan Ketentuan Order
Paket wedding menyediakan informasi vendor-vendor jasa pernikahan berbagai kategori
Seluruh vendor yang masuk pada paketwedding.com sudah melakukan MOU dengan perusahaan dan ada yang sudah diverifikasi (sudah dicek profil, lokasi vendor, keabsahan usaha vendor, kinerja vendor.
Semua data, informasi dan foto yang ditampilkan pada website merupakan data yang diberikan oleh pihak vendor.
Informasi selengkapnya, informasi detail, negoisasi, serta tanggung jawab kinerja pada pelaksanaan acara sepenuhnya merupakan tanggung jawab vendor bukan paketwedding.com, karena paketwedding.com sebagai platform informasi dan promosi bagi vendor pernikahan.
Jika calon pengantin order jasa wedding organizer melalui paketwedding.com, maka tim WO akan menjadi fasilitator untuk melakukan cek vendor pada hari H-1 dan hari H.
Calon pengantin yang melakukan order dapat mengisi form atau bisa menghubungi nomor admin yang tercantum
pada website paketwedding.com untuk informasi lebih lanjut.
Ketentuan Order: Calon pengantin membayar DP minimal 5% ke rekening PT.Cita Cinta karya BRI 024701000957568 an. PT.Cita Cinta Karya, bukti transfer diinformasikan ke nomer admin.
Pembatalan dari pihak konsumen DP awal
hangus, tetapi bisa dialihkan ke order jasa
/vendor yang lain.
Selanjutnya order lebih detail dan lain-lain akan disambungkan kepada pihak vendor.
Pelunasan bisa dua opsi melalui vendor langsung atau melalui PT.Cita Cinta Karya.
Calon pengantin yang sudah melakukan order dianggap telah menyetujui ketentuan diatas.